Senin, 02 Januari 2012

PASAR MODAL SYARIAH

Oleh: Ahmad Jumirin Asyikin

Dosen STIE Indonesia Kayu Tangi Banjarmasin

HP. 0813 4949 0023

PENDAHULUAN

Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia merupakan pasar yang sangat besar untuk pengembangan industri keuangan syariah. Pasar modal syariah, yang merupakan bagian dari industri keuangan syariah, mempunyai peranan yang cukup penting untuk dapat meningkatkan pangsa pasar industri keuangan syariah di Indonesia. Meskipun perkembangannya relatif baru dibandingkan dengan perbankan syariah tetapi seiring dengan pertumbuhan yang signifikan di industri pasar modal Indonesia, maka diharapkan pasar modal syariah di Indonesia akan mengalami pertumbuhan yang pesat.

Selama ini, pasar modal syariah di Indonesia identik dengan Jakarta Islamic Index (JII) yang hanya terdiri dari 30 saham syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Padahal Efek Syariah yang terdapat di pasar modal syariah di Indonesia bukan hanya 30 saham syariah yang menjadi konstituen JII saja tetapi terdiri dari berbagai macam jenis Efek.Hal tersebut semakin jelas terlihat setelah Bapepam & LK mengeluarkan Daftar Efek Syariah (DES) pada bulan November 2007.Sejak saat itu, Bapepam & LK menjadikan DES sebagai satu-satunya rujukan tentang Efek Syariah di pasar modal Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Bapepam & LK No IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah, khususnya ayat 1.a.3, yang di maksud dengan Efek Syariah adalah Efek sebagaimana di maksud dalam Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya yang akad, cara, dan kegiatan usaha yang menjadi landasan penerbitannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal. (Termasuk penjelesan tentang Daftar Efek Syariah).

Landasan Fatwa dan Landasan Hukum

Berbeda dengan Efek lainnya, selain landasan hukum, baik berupa peraturan maupun Undang-Undang, perlu terdapat landasan fatwa yang dapat dijadikan sebagai rujukan ditetapkannya Efek Syariah.Landasan fatwa diperlukan sebagai dasar untuk menetapkan prinsip-prinsip syariah yang dapat diterapkan di pasar modal.


Produk-produk Pasar Modal Syariah di Bursa Efek Indonesia

  • Saham Syariah

Kriteria pemilihan saham syariah didasarkan kepada Peraturan Bapepam & LK No.II.K.1 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah, pasal 1.b.7. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa Efek berupa saham, termasuk HMETD Syariah dan Waran Syariah, yang diterbitkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik yang tidak menyatakan bahwa kegiatan usaha serta cara pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah. .

  • Sukuk / Obligasi Syariah

Berdasarkan peraturan Bapepam & LK No IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah, definisi Sukuk adalah Efek Syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak tertentu (tidak terpisahkan atau tidak terbagi (syuyu’/undivided share)).

  • Jakarta Islamic Index (JII)

Pada saat ini BEI hanya memiliki JII sebagai satu-satunya indeks yang menggambarkan kinerja saham syariah di Indonesia.JII pertama kali diluncurkan oleh BEI (pada saat itu masih bernama Bursa Efek Jakarta) bekerjasama dengan PT Danareksa Investment Management pada tanggal 3 Juli 2000.Meskipun demikian agar dapat menghasilkan data historikal yang lebih panjang, hari dasar yang digunakan untuk menghitung JII adalah tanggal 2 Januari 1995 dengan angka indeks dasar sebesar 100. Metodologi perhitungan JII sama dengan yang digunakan untuk menghitung IHSG yaitu berdasarkan Market Value Weigthed Average Index dengan menggunakan formula Laspeyres.

Tonggak Waktu Perkembangan Pasar Modal Syariah di Indonesia

Tonggak perkembangan pasar modal syariah di Indonesia di awali dengan dikeluarkannya JII pada tanggal 3 Juli 2000. Meskipun sebelumnya PT Danareksa Investment Management telah meluncurkan Danareksa Syariah pada tanggal 3 Juli 1997, tetapi karena pihak Self Regulatory Organisation (SRO) belum menerbitkan yang mengeluarkan secara resmi instrumen yang berhubungan dengan Efek Syariah, maka perkembangan pasar modal syariah di hitung sejak penerbitan JII. Kalender Kegiatan

Berbeda dengan efek lainnya, selain landasan hukum, baik berupa peraturan maupun Undang-Undang, perlu terdapat landasan fatwa yang dapat dijadikan sebagai rujukan ditetapkannya efek syariah.Landasan fatwa diperlukan sebagai dasar untuk menetapkan prinsip-prinsip syariah yang dapat diterapkan di pasar modal.

Sampai dengan saat ini, pasar modal syariah di Indonesia telah memiliki landasan fatwa dan landasan hukum sebagai berikut :

a) Terdapat 14 fatwa yang telah dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional- Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang berhubungan dengan pasar modal syariah Indonesia sejak tahun 2001, yang meliputi antara lain:

1. Fatwa No. 20/DSN-MUI/IX/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksadana Syariah

2. Fatwa No. 32/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah

3. Fatwa No. 33/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah Mudharabah

4. Fatwa No. 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal

5. Fatwa No. 41/DSN-MUI/III/2004 tentang Obligasi Syariah Ijarah

6. Fatwa No. 59/DSN-MUI/V/2007 tentang Obligasi Syariah Mudharabah Konversi

7. Fatwa No. 65/DSN-MUI/III/2008 tentang Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Syariah

8. Fatwa No. 66/DSN-MUI/III/2008 tentang Waran Syariah

9. Fatwa No. 69/DSN-MUI/VI/2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

10. Fatwa No. 70/DSN-MUI/VI/2008 tentang Metode Penerbitan SBSN

11. Fatwa No. 71/DSN-MUI/VI/2008 tentang Sale and Lease Back

12. Fatwa No. 69/DSN-MUI/VI/2008 tentang SBSN Ijarah Sale and Lease Back

13. Fatwa No. 76/DSN-MUI/VI/2010 tentang SBSN Ijarah Asset To Be Leased

14. Fatwa No. 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.

b) Terdapat 3 (tiga) Peraturan Bapepam dan LK yang mengatur tentang efek syariah sejak tahun 2006, yaitu:

1. Peraturan Bapepam & LK No IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah

2. Peraturan Bapepam & LK No IX.A.14 tentang Akad-akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal

3. Peraturan Bapepam & LK No II.K.1 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah

c) Terdapat 1 Undang-Undang yang mengatur tentang SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) yaitu: UU No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara.

Kriteria pemilihan saham syariah didasarkan kepada Peraturan Bapepam & LK No.II.K.1 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek syariah, pasal 1.b.7. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa Efek berupa saham, termasuk HMETD syariah dan Waran syariah, yang diterbitkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik yang tidak menyatakan bahwa kegiatan usaha serta cara pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah, sepanjang Emiten atau Perusahaan Publik tersebut:

a. Tidak melakukan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam angka 1 huruf b Peraturan Nomor IX.A.13, yaitu:Kegiatan usaha yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah antara lain:

1. Perjudian dan permainan yang tergolong judi ;

2. Perdagangan yang dilarang menurut syariah, antara lain :

a. perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang/jasa; dan

b. perdagangan dengan penawaran/permintaan palsu;

3. Jasa keuangan ribawi, antara lain:

a. bank berbasis bunga; dan

b. perusahaan pembiayaan berbasis bunga;

4. Jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian (gharar) dan/atau judi (maisir), antara lain asuransi konvensional;

5. Memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan dan/atau menyediakan antara lain:

a. barang atau jasa haram zatnya (haram li-dzatihi);

b. barang atau jasa haram bukan karena zatnya (haram li-ghairihi) yang

c. ditetapkan oleh DSN-MUI; dan/atau

6. melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah)


b. Memenuhi rasio-rasio keuangan sebagai berikut:

  1. Total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total ekuitas tidak lebih dari 82% (delapan puluh dua per seratus);
  2. Total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha (revenue) dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10% (sepuluh per seratus)

Jumlah saham syariah yang tercatat di BEI sejak DES periode pertama (30 November 2007) sampai dengan periode terbaru adalah sebagai berikut:

Periode

Tanggal Terbit

Saham Syariah

I

30 Nov 2007

164

II

30 Mei 2008

180

III

28 Nov 2008

185

IV

29 Mei 2009

177

V

30 Nov 2009

186

VI

27 Mei 2010

194

VII

29 Nov 2010

209

VIII

13 Mei 2011

213


Adapun daftar saham syariah berdasarkan Daftar Efek Syariah Periode terbaru yang telah diterbitkan Bapepam
dan LK adalah sebagai berikut:

A. Sektor Pertanian

No

Kode Saham

Nama Penerbit Efek

1.

AALI

PT Astra Agro Lestari Tbk

2.

BISI

PT BISI International Tbk

3.

BTEK

PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk

4.

GZCO

PT Gozco Plantations Tbk

5.

IIKP

PT Inti Agri Resources Tbk

6.

LSIP

PT PP London Sumatera Tbk

7.

MBAI

PT Multibreeder Adirama Ind. Tbk

8.

SGRO

PT Sampoerna Agro Tbk

9.

SMAR

PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk

B. Pertambangan

No.

Kode Saham

Nama Penerbit Efek

10

ADRO

PT Adaro Energy Tbk

11

ANTM

PT Aneka Tambang (Persero) Tbk

12

ARTI

PT Ratu Prabu Energi Tbk

13

BORN

PT Borneo Lumbung Energy Tbk

14

BRMS

PT Bumi Resources Minerals Tbk

15

CITA

PT Cita Mineral Investindo Tbk

16

CNKO

PT Central Korporindo Internasional Tbk

17

DEWA

PT Darma Henwa Tbk

18

ELSA

PT Elnusa Tbk

19

ENRG

PT Energi Mega Persada Tbk

20

GTBO

PT Garda Tujuh Buana Tbk

21

HRUM

PT Harum Energy Tbk

22

INCO

PT International Nickel Indonesia Tbk

23

ITMG

PT Indo Tambangraya Megah Tbk

24

KKGI

PT Resource Alam Indonesia Tbk

25

PTBA

PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk

26

PTRO

PT Petrosea Tbk

27

TINS

PT Timah (Persero) Tbk


C. Industri Dasar dan Kimia

No.

Kode Saham

Nama Penerbit Efek

28

AKPI

PT Argha Karya Prima Industries Tbk

29

ALKA

PT Alakasa Industrindo Tbk

30

AMFG

PT Asahimas Flat Glass Tbk

31

APLI

PT Asiaplast Industries Tbk

32

ARNA

PT Arwana Citra Mulia Tbk

33

BRPT

PT Barito Pasific Tbk

34

BTON

PT Betonjaya Manunggal Tbk

35

CPIN

PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk

36

CTBN

PT Citra Tubindo Tbk

37

DPNS

PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk

38

EKAD

PT Ekadharma International Tbk

39

ETWA

PT Eterindo Wahanatama Tbk

40

FPNI

PT Titan Kimia Nusantara Tbk

41

GDST

PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk

42

IGAR

PT Kageo Igar Jaya Tbk

43

IKAI

PT Intikeramik Alamsari Industri Tbk

44

INCI

PT Intanwijaya Internasional Tbk

45

INRU

PT Toba Pulp Lestari Tbk

46

INTP

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk

47

JPFA

PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk

48

JPRS

PT Jaya Pari Steel Tbk

49

KBRI

PT Kertas Basuki Rahmat Indonesia Tbk

50

KRAS

PT Krakatau Steel (persero) Tbk

51

LION

PT Lion Metal Works Tbk

52

LMSH

PT Lionmesh Prima Tbk

53

NIKL

PT Pelat Timah Nusantara Tbk

54

SIAP

PT Sekawan Intipratama Tbk

55

SIPD

PT Sierad Produce Tbk

56

SMCB

PT Holcim Indonesia Tbk

57

SMGR

PT Semen Gresik (Persero) Tbk

58

SRSN

PT Indo Acidatama Tbk

59

TOTO

PT Surya Toto Indonesia Tbk

60

TPIA

PT Tri Polyta Indonesia Tbk

61

TRST

PT Trias Sentosa Tbk

62

UNIC

PT Unggul Indah Cahaya Tbk

63

YPAS

PT Yanaprima Hastapersada Tbk

D. Aneka Industri

No.

Kode Saham

Nama Penerbit Efek

64

ASII

PT Astra International Tbk

65

AUTO

PT Astra Otoparts Tbk

66

BATA

PT Sepatu Bata Tbk

67

BRAM

PT Indo Kordsa Tbk

68

ESTI

PT Ever Shine Tex Tbk

69

GDYR

PT Goodyear Indonesia Tbk

70

HDTX

PT Panasia Indosyntex Tbk

71

IKBI

PT Sumi Indo Kabel Tbk

72

INDR

PT Indorama Syntetics Tbk

73

KBLI

PT KMI Wire and Cable Tbk

74

KBLM

PT Kabelindo Murni Tbk

75

LPIN

PT Multi Prima Sejahtera Tbk

76

MASA

PT Multistrada Arah Sarana Tbk

77

PTSN

PT Sat Nusa Persada

78

RICY

PT Ricky Putra Globalindo Tbk

79

SMSM

PT Selamat Sempurna Tbk

80

TFCO

PT Tifico Fiber Indonesia Tbk

81

UNIT

PT Nusantara Inti Corpora Tbk

82

VOKS

PT Voksel Electric Tbk

E. Industri Barang Konsumsi

No.

Kode Saham

Nama Penerbit Efek

83

DVLA

PT Darya-Varia Laboratoria Tbk

84

ICBP

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk

85

INAF

PT Indofarma Tbk

86

KAEF

PT Kimia Farma (Persero) Tbk

87

KDSI

PT Kedawung Setia Industrial Tbk

88

KLBF

PT Kalbe Farma Tbk

89

LMPI

PT Langgeng Makmur Industry Tbk

90

MBTO

PT Martina Berto Tbk

91

MERK

PT Merck Tbk

92

MRAT

PT Mustika Ratu Tbk

93

MYOR

PT Mayora Indah Tbk

94

PYFA

PT Pyridam Farma Tbk

95

ROTI

PT Nippon Indosari Corporindo Tbk

96

SKLT

PT Sekar Laut Tbk

97

SQBB

PT Bristol-Myers Squibb Indonesia Tbk

98

STTP

PT Siantar TOP Tbk

99

TCID

PT Mandom Indonesia Tbk

100

TSPC

PT Tempo Scan Pacific Tbk

101

ULTJ

PT Ultra Jaya Milk Indus. Tbk

102

UNVR

PT Unilever Indonesia Tbk

F. Properti, Real Estate dan Konstruksi Bangunan

No.

Kode Saham

Nama Penerbit Efek

103

APLN

PT Agung Podomoro Land Tbk

104

ASRI

PT Alam Sutera Realty Tbk

105

BAPA

PT Bekasi Asri Pemula Tbk

106

BCIP

PT Bumi Citra Permai Tbk

107

BIPP

PTBhuwanatala Indah Permai Tbk

108

BKDP

PT Bukit Darmo Property Tbk

109

BKSL

PT Sentul City Tbk

110

BSDE

PT Bumi Serpong Damai Tbk

111

COWL

PT Cowell Development Tbk

112

CTRA

PT Ciputra Development Tbk

113

CTRS

PT Ciputra Surya Tbk

114

DGIK

PT Duta Graha Indah Tbk

115

DILD

PT Intiland Development Tbk

116

DUTI

PT Duta Pertiwi Tbk

117

ELTY

PT Bakrieland Development Tbk

118

EMDE

PT Megapolitan Development Tbk

119

FMII

PT Fortune Mate Indonesia Tbk

120

GMTD

PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk

121

GPRA

PT Perdana Gapuraprima Tbk

122

JKON

PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk

123

JRPT

PT Jaya Real Property Tbk

124

KIJA

PT Kawasan Industri Jababeka Tbk

125

KPIG

PT Global Land Development Tbk

126

LAMI

PT Lamicitra Nusantara Tbk

127

LCGP

PT Laguna Cipta Griya Tbk

128

LPKR

PT Lippo Karawaci Tbk

129

MKPI

PT Metropolitan Kentjana Tbk

130

OMRE

PT Indonesia Prima Property Tbk

131

PWON

PT Pakuwon Jati Tbk

132

RBMS

PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk

133

RDTX

PT Roda Vivatex Tbk

134

SCBD

PT Danayasa Arthatama Tbk

135

SMRA

PT Summarecon Agung Tbk

136

SSIA

PT Surya Semesta Internusa Tbk

137

TOTL

PT Total Bangun Persada Tbk

138

WIKA

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk



G. Infrastruktur, Utilitas, dan Transportasi

No.

Kode Saham

Nama Penerbit Efek

139

BTEL

PT Bakrie Telecom Tbk

140

BULL

PT Buana Listya Tama Tbk

141

CMNP

PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk

142

CMPP

PT Centris Multi Persada Pratama Tbk

143

HITS

PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk

144

IATA

PT Indonesia Air Transport Tbk

145

INDX

PT Indoexchange Tbk

146

INVS

PT Inovisi Infracom Tbk

147

MBSS

PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk.

148

RIGS

PT Rig Tenders Tbk

149

TLKM

PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk

150

TRAM

PT Trada Maritime Tbk

151

WINS

PT Wintermar Offshore Marine Tbk

152

ZBRA

PT Zebra Nusantara Tbk

H. Perdagangan, Jasa, dan Investasi

No.

Kode Saham

Nama Penerbit Efek

153

ACES

PT Ace Hardware Indonesia Tbk

154

AIMS

PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk

155

AKRA

PT AKR Corporindo Tbk

156

ALFA

PT Alfa Retailindo Tbk

157

ANTA

PT Anta Express Tour & Travel Service Tbk

158

ASIA

PT Asia Natural Resources Tbk

159

ASGR

PT Astra Graphia Tbk

160

BAYU

PT Bayu Buana Tbk

161

BHIT

PT Bhakti Investama Tbk

162

BMSR

PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk

163

BMTR

PT Global Mediacom Tbk

164

BUVA

PT Bukit Uluwatu Villa Tbk

165

CENT

PT Centrin Online Tbk

166

CLPI

PT Colorpark Indonesia Tbk

167

DNET

PT Dyviacom Intrabumi Tbk

168

DSSA

PT Dian Swastika Sentosa Tbk

169

EMTK

PT Elang Mahkota Teknologi Tbk

170

EPMT

PT Enseval Putera Megatrading Tbk

171

FAST

PT Fast Food Indonesia Tbk

172

FISH

PT FKS Multi Agro Tbk

173

GMCW

PT Grahamas Citrawisata Tbk

174

GOLD

PT Golden Retailindo Tbk

175

GREN

PT Evergreen Invesco Tbk

176

HERO

PT Hero Supermarket Tbk

177

HEXA

PT Hexindo Adiperkasa Tbk

178

HOME

PT Hotel Mandarine Regency Tbk

179

INPP

PT Indonesian Paradise Property Tbk

180

INTD

PT Inter- Delta Tbk

181

JSPT

PT Jakarta Setiabudi International Tbk.

182

JTPE

PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk

183

KOIN

PT Kokoh Inti Arebama Tbk

184

LPLI

PT Star Pacific Tbk

185

MAMI

PT Mas Murni Indonesia Tbk

186

MAPI

PT Mitra Adiperkasa Tbk

187

MDRN

PT Modern Internasional Tbk

188

MFMI

PT MUltifilling Mitra

189

MICE

PT Multi Indocitra Tbk

190

MLPL

PT Multipolar Tbk

191

MNCN

PT Media Nusantara Citra Tbk

192

MPPA

PTMatahari Putra Prima Tbk

193

MTDL

PT Metrodata Electronics Tbk

194

MTSM

PT Metro Supermarket Realty Tbk

195

PDES

PT Destinasi Tirta Nusantara Tbk

196

PGLI

PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk

197

PJAA

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk

198

PLIN

PT Plaza Indonesia Realty Tbk

199

PNSE

PT Pudjiadi & Sons Estates Ltd. Tbk

200

PSAB

PT Pelita Sejahtera Abadi Tbk

201

PSKT

PT Pusako Tarinka Tbk

202

PTSP

PT Pioneerindo Gourmet International Tbk

203

RALS

PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk

204

SKYB

PT Skybee Tbk

205

SONA

PT Sona Topas Tourism Industry Tbk

206

SQMI

PT Allbond Makmur Usaha Tbk

207

SRAJ

PT Sejahteraraya Anugerahjaya Tbk

208

SUGI

PT Sugih Energy Tbk

209

TMPO

PT Tempo Inti Media Tbk

210

TRIL

PT Triwira Insanlestari Tbk

211

TURI

PT Tunas Ridean Tbk

212

UNTR

PT United Tractors Tbk

213

WICO

PT Wicaksana Overseas International Tbk

Berdasarkan peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah, definisi Sukuk adalah Efek Syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak tertentu (tidak terpisahkan atau tidak terbagi (syuyu’/undivided share)) atas:

  1. aset berwujud tertentu (a’yan maujudat);
  2. nilai manfaat atas aset berwujud (manafiul a’yan) tertentu baik yang sudah ada maupun yang akan ada;
  3. jasa (al khadamat) yang sudah ada maupun yang akan ada;
  4. aset proyek tertentu (maujudat masyru’ mu’ayyan); dan/atau
  5. kegiatan investasi yang telah ditentukan (nasyath ististmarin khashah).


Sukuk yang pertama kali dicatatkan di BEI adalah sukuk PT Indosat Tbk. pada September 2002 dengan menggunakan akad mudharabah. Landasan fatwa yang digunakan untuk menerbitkan obligasi mudharabah pada saat itu adalah fatwa DSN-MUI No. 32/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah dan fatwa No. 33/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah Mudharabah. Selanjutnya, pada tahun 2004 terbit obligasi syariah dengan menggunakan akad ijarah dengan berdasarkan kepada fatwa No. 41/DSN-MUI/III/2004 tentang Obligasi Syariah Ijarah.

Berdasarkan peraturan Bapepam dan LK No IX.A.14 tentang Akad-akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal, yang dimaksud dengan:

1. Akad Mudharabah (qiradh) adalah perjanjian (akad) dimana Pihak yang menyediakan dana (Shahib al-mal) berjanji kepada pengelola usaha (mudharib) untuk menyerahkan modal dan pengelola (mudharib) berjanji untuk mengelola modal tersebut.

2. Akad Ijarah adalah perjanjian (akad) dimana Pihak yang memiliki barang atau jasa (pemberi sewa atau pemberi jasa) berjanji kepada penyewa atau pengguna jasa untuk menyerahkan hak penggunaan atau pemanfaatan atas suatu barang dan atau memberikan jasa yang dimiliki pemberi sewa atau pemberi jasa dalam waktu tertentu dengan pembayaran sewa dan atau upah (ujrah), tanpa diikuti dengan beralihnya hak atas pemilikan barang yang menjadi obyek Ijarah.


Jumlah sukuk yang telah dicatatkan di BEI sejak DES periode pertama sampai dengan DES periode terbaru adalah sebagai berikut:

Periode

Tanggal Terbit

Sukuk

I

30 Nov 2007

20

II

30 Mei 2008

20

III

28 Nov 2008

21

IV

29 Mei 2009

23

V

30 Nov 2009

26

VI

27 Mei 2010

29

VII

29 Nov 2010

31

Adapun daftar sukuk dan SBSN berdasarkan Daftar Efek Syariah periode terbaru yang telah diterbitkan Bapepam dan LK adalah sebagai berikut:

No.

Nama Sukuk

Penerbit

1.

Obligasi Syariah Ijarah Indosat Tahun 2005

PT Indosat Tbk

2.

Obligasi Syariah Ijarah PLN I Tahun 2006

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

3.

Sukuk Ijarah Indosat II Tahun 2007

PT Indosat Tbk

4

Sukuk Ijarah Berlian Laju Tanker Tahun 2007

PT Berlian Laju tanker Tbk

5.

Sukuk Mudharabah I Adhi Tahun 2007

PT Adhi Karya (Persero) Tbk

6

Sukuk Ijarah PLN II Tahun 2007

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

7.

Sukuk Ijarah Indosat III Tahun 2008

PT Indosat Tbk

8.

Sukuk Mudharabah I Mayora IndahTahun 2008

PT Mayora indah Tbk

9.

Sukuk Ijarah I Summarecon Agung Tahun 2008

PT Summarecon Agung Tbk

10.

Sukuk Ijarah Aneka Gas Industri I Tahun 2008

PT Aneka Gas Industri

11.

Sukuk Ijarah Metrodata Electronics ITahun 2008

PT Metrodata Electronics Tbk

12.

Sukuk Subordinasi Mudharabah Bank Muamalat, 2008

PT Bank Syariah Muamalat Indonesia Tbk

13.

Sukuk Ijarah PLN III Tahun 2009 seri A

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

14.

Sukuk Ijarah PLN III Tahun 2009 seri B

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

15.

Sukuk Ijarah Matahari Putra Prima II Tahun 2009 Seri A

PT Matahari Putra Prima Tbk

16.

Sukuk Ijarah Matahari Putra Prima II Tahun 2009 Seri B

PT Matahari Putra Prima Tbk

17.

Sukuk Ijarah Berlian Laju Tanker II Tahun 2009 Seri A

PT Berlian Laju Tanker Tbk

18.

Sukuk Ijarah Berlian Laju Tanker II Tahun 2009 Seri B

PT Berlian Laju Tanker Tbk

19.

Sukuk Ijarah I Bakrieland Development Th. 2009 seri A

PT Bakrieland Development Tbk

20.

Sukuk Ijarah I Bakrieland Development Th. 2009 seri B

PT Bakrieland Development Tbk

21.

Sukuk Ijarah Salim Ivomas Pratama I Tahun 2009

PT Salim Ivomas Pratama

22

Sukuk Ijarah Pupuk Kaltim I Tahun 2009

PT Pupuk Kalimantan Timur

23.

Sukuk Ijarah Indosat IV Tahun 2009 Seri A

PT Indosat Tbk

24.

Sukuk Ijarah Indosat IV Tahun 2009 Seri B

PT Indosat Tbk

25.

Sukuk Ijarah Mitra Adiperkasa I Tahun 2009 Seri A

PT Mitra Adiperkasa Tbk

26.

Sukuk Ijarah Mitra Adiperkasa I Tahun 2009 Seri B

PT Mitra Adiperkasa Tbk

27.

Sukuk Ijarah PLN IV Tahun 2009 Seri A

PT Perusahaan Listrik Negara(Persero)

28.

Sukuk Ijarah PLN IV Tahun 2009 Seri B

PT Perusahaan Listrik Negara(Persero)

29.

Sukuk Ijarah Titan Nusantara I Tahun 2010

PT Titan Petrokimia Nusantara

30.

Sukuk Ijarah PLN V Tahun 2010 Seri A

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

31.

Sukuk Ijarah PLN V Tahun 2010 Seri A

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

No.

SBSN

Terbit

Penerbit

1.

SBSN Seri IFR0001

2008

Pemerintah RI

2.

SBSN Seri IFR0002

2008

Pemerintah RI

3.

SBSN Seri IFR0003

2009

Pemerintah RI

4.

SBSN Seri IFR0004

2009

Pemerintah RI

5.

SBSN Seri IFR0005

2009

Pemerintah RI





6.

SBSN Seri IFR0006

2009

Pemerintah RI

7.

SBSN Seri IFR0007

2009

Pemerintah RI

8.

SBSN Seri IFR0008

2009

Pemerintah RI

9.

Sukuk Ritel Seri SR-0001

2010

Pemerintah RI

10.

Sukuk Ritel Seri SR-0002

2010

Pemerintah RI

11.

Sukuk Global SNI 14

2010

Pemerintah RI





Pada saat ini, BEI hanya memiliki JII sebagai satu-satunya indeks yang menggambarkan kinerja saham syariah di Indonesia.JII pertama kali diluncurkan oleh BEI (pada saat itu masih bernama Bursa Efek Jakarta) bekerjasama dengan PT Danareksa Investment Management pada tanggal 3 Juli 2000. Meskipun demikian, agar dapat menghasilkan data historikal yang lebih panjang, hari dasar yang digunakan untuk menghitung JII adalah tanggal 2 Januari 1995 dengan angka indeks dasar sebesar 100. Metodologi perhitungan JII sama dengan yang digunakan untuk menghitung IHSG yaitu berdasarkan Market Value Weigthed Average Index dengan menggunakan formula Laspeyres.

Saham syariah yang menjadi konstituen JII terdiri dari 30 saham yang merupakan saham-saham syariah paling likuid dan memiliki kapitalisasi pasar yang besar. BEI melakukan review JII setiap 6 bulan, yang disesuaikan dengan periode penerbitan DES oleh Bapepam & LK. Setelah dilakukan penyeleksian saham syariah oleh Bapepam dan LK yang dituangkan ke dalam DES, BEI melakukan proses seleksi lanjutan yang didasarkan kepada kinerja perdagangannya.

Adapun proses seleksi JII berdasarkan kinerja perdagangan saham syariah yang dilakukan oleh BEI adalah sebagai berikut:

  1. Saham-saham yang dipilih adalah saham-saham syariah yang termasuk ke dalam DES yang diterbitkan oleh Bapepam & LK
  2. Dari saham-saham syariah tersebut kemudian dipilih 60 saham berdasarkan urutan kapitalisasi terbesar selama 1 tahun terakhir
  3. Dari 60 saham yang mempunyai kapitalisasi terbesar tersebut, kemudian dipilih 30 saham berdasarkan tingkat likuiditas yaitu urutan nilai transaksi terbesar di pasar reguler selama 1 tahun terakhir

Adapun daftar saham JII yang telah diterbitkan Bursa Efek Indonesia berdasarkan Daftar Efek Syariah periode terbaru yang telah diterbitkan Bapepam dan LK adalah sebagai berikut:

No.

Kode

Nama Emiten

1

AALI

Astra Agro Lestari Tbk

2

ADRO

Adaro Energy Tbk

3

AKRA

AKR Corporindo Tbk

4

ANTM

Aneka Tambang (Persero) Tbk

5

ASII

Astra International Tbk

6

ASRI

Alam Sutra Realty Tbk

7

BORN

Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk

8

BSDE

Bumi Serpong Damai Tbk

9

BTEL

Bakrie Telecom Tbk

10

CPIN

Charoen Pokphand Indonesia Tbk

11

ELTY

Bakrieland Development Tbk

12

ENRG

Energi Mega Persada Tbk

13

HRUM

Harum Energy Tbk

14

ICBP

Indofood CBP Sukses Makmur Tbk

15

INCO

International Nickel IndonesiaTbk

16

INTP

Indocement Tunggal Prakarsa Tbk

17

ITMG

Indo Tambangraya Megah Tbk

18

JPFA

Japfa Comfeed Indonesia Tbk

19

KLBF

Kalbe Farma Tbk

20

KRAS

Krakatau Steel (Persero) Tbk

21

LPKR

LIppo Karawaci Tbk

22

LSIP

PP London Sumatra Indonesia Tbk

23

PTBA

Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk

24

SMCB

Holcim Indonesia Tbk

25

SMGR

Semen Gresik (Persero) Tbk

26

TINS

Timah (Persero) Tbk

27

TLKM

Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk

28

TRAM

Trada Maritime Tbk

29

UNTR

United TractorsTbk

30

UNVR

Unilever Indonesia Tbk

Referensi:

www.hukumsyariah.co.id., diakses tanggal 02 Juni 2010

www.jsx.co.id, diakses tanggal 03 Juli 2011

www.bapepam.co.id, diakses tanggal 03 Juli 2011